Wujudkan Cita Umat

NE

News Elementor

What's Hot

Mencegah dan Mengatasi KDRT

Table of Content

Fenomena yang terjadi pada keluarga  Muslim  hari ini sungguh sangat  mengiris hati. Betapa tidak. Kejahatan yang terjadi dalam keluarga justru dilakukan oleh orang dekat bahkan yang seharusnya menjadi pelindung keluarga.  Ada seorang istri yang tega membakar suaminya hidup-hidup hingga tewas. Ada suami yang tega membunuh bahkan memutilasi istrinya. Ada seorang ibu, yang seharusnya penuh kasih sayang kepada anaknya, malah melacurkan anaknya tersebut. Ada seorang ayah, yang seharusnya menjadi barikade terdepan dalam melindungi anak dan keluarga, malah merusak masa depan anaknya dengan memperkosa anaknya tersebut hingga hamil. Tidak sedikit juga kasus anak tega membentak atau bahkan memperkarakan ayah-ibunya.  Padahal seorang Muslim tidak selayaknya ada dalam kondisi yang demikian.

Sistem Kapitalisme-sekuler yang mencengkeram negeri ini telah merusak sendi-sendi kehidupan manusia. Sistem ini telah mengakibatkan bangunan keluarga porak-poranda.  Naluri seorang ayah atau ibu seolah telah lenyap begitu saja.  Sebaliknya, seolah kasih sayang anak kepada orangtua tidak ada lagi.  Padahal naluri melestarikan keturunan (ghariizah naw’) telah Allah ciptakan pada manusia sejak lahir.  Seharusnya setiap muslim terus berusaha mengeksiskan naluri ini  sesuai dengan tuntunan syariah.

Wajib Bergaul dengan Makruf

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Ini akan terwujud dengan interaksi yang baik dan intens dengan seluruh anggota keluarga. Tentu dengan  menjadikan syariah Islam sebagai pedomannya.  Allah telah memerintahkan agar suami bergaul dengan istrinya dengan cara yang makruf. Sebaliknya, seorang istri juga harus makruf kepada suaminya. Demikian sebagaimana layaknya orang yang saling bersahabat secara sempurna. Allah SWT berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا  ١٩

 

Bergaulah kalian dengan mereka (para istri) secara patut. Kemudian jika kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS an-Nisa’ [4]: 19).

 

Imam ath-Thabari menafsirkan ayat ini, jika para istri menaati Allah SWT dan menaati suaminya, maka suami wajib membaguskan pergaulannya kepada istrinya; menahan diri dari memberikan gangguan atau menyakiti istrinya; serta memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya (Ath-Thabari, Tafsiir Ath-Thabari, 2/466).

Ibnu Katsir berpendapat bahwa mu’aasyarah bi al-ma’ruuf adalah santun ketika berbicara dengan istri. Sebagaimana Anda suka diperlakukan oleh istri Anda, maka perlakukan juga istri Anda sebagaimana yang Anda sukai.

Adapun Imam Qurthubi berpendapat, maknanya adalah suami memberikan hak-hak istrinya dengan sempurna, yaitu membayar mahar, memberikan nafkah dan tidak berkata kasar. 

Mengatasi KDRT

Jelaslah, Islam telah memerintahkan pasangan suami istri untuk bergaul secara makruf satu sama lain.  Suami bersikap welas-asih kepada istrinya. Sebaliknya, istri juga bersikap rahmah dan hormat kepada suaminya. Kedaunya sama-sama ada dalam bimbingan  syariah Islam. Inilah yang akan menghasilkan pergaulan yang makruf dalam kehidupan rumah tangga.  Jika ada permasalahan yang muncul, keduanya saling memuliakan. Keduanya juga akan bijaksana dalam menyelesaikan masalah. Jika keadaan rumah tangga sudah demikian, Allah pasti akan melimpahkan keberkahan dan kebahagiaan kepada keluarga ini.

Hanya saja, tidaklah cukup kita mewujudkan keberkahan dan kebahagiaan ini di dalam keluarga kita. Kita pun memiliki kewajiban untuk berusaha mengatasi KDRT dalam keluarga-keluarga lain di masyarakat.  Ini semua tidak mungkin terwujud jika dilakukan sendiri-sendiri atau beberapa keluarga Muslim saja.  Tentu penting kita memproteksi dengan kuat keluarga dengan aturan-aturan Islam serta melakukan pembinaan intensif kepada seluruh anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Namun, jika sistem yang berlaku bukan aturan Islam maka tidak mudah  bagi bangunan keluarga yang kukuh itu bisa bertahan. Apalagi  memperbaiki kondisi masyarakat.

Untuk itu, penataan kehidupan yang benar berkaitan dengan semua urusan masyarakat sangat diperlukan. Dengan sistem politik Islamlah semua ini bisa terwujud.  Sistem politik Islam memiliki kemampuan untuk memberikan solusi atas semua persoalan, baik persoalan individu, keluarga maupun masyarakat.  Sistem Islam yang ditegakan dalam naungan Khilafah akan mampu menjaga keluarga dan masyarakat agar tetap dalam keimanan dan tatanan yang sesuai dengan aturan Islam.

Demikian halnya ketika sistem ekonomi Islam diterapkan. Negara bakal mampu mensejahterakan rakyatnya  dan  sekaligus  mampu memelihara naluri manusia.  Kaum perempuan bisa melaksanakan peran utamanya sebagai umm[un] wa rabbatul bayt karena para suami atau ayah telah memenuhi kewajiban nafkah  mereka.

Sistem pergaulan sosial pun dijaga. Negara akan memberlakukan aturan pergaulan sosial Islam dengan sempurna. Dengan itu naluri kasih-sayang tersalurkan dengan benar sesuai dengan tuntunan syariah.  Negara akan menjaga keluarga dari berbagai hal yang merusak seperti pornografi dan pornoaksi. Negara sekaligus  akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar aturan ini. Dengan itu keluarga akan menjadi tempat yang aman bagi seluruh anggotanya.  Dalam sistem Islam akan bisa diminimalisasi tindakan asusila yang dilakukan ayah kepada anaknya ataupun kejahatan terhadap istrinya, apalagi sampai dibunuh dan dimutilasi.

Hanya di bawah naungan syariaH Islam, Khilafah  akan meringankan beban orangtua dengan menyediakan pendidikan Islam yang berkualitas dan cuma-Cuma. Khilafah juga akan mampu membendung ideologi rusak yang masuk ke tengah-tengah umat. Dengan demikian fitrah manusia akan terjaga dalam keadaan bersih dan murni. Pasalnya, hanya aturan Islam yang sesuai dengan fitrah dan memuaskan akal manusia.

Yang Harus Dilakukan Keluarga Muslim

Setiap keluarga Muslim tentu sangat menginginkan kehidupan keluarganya selalu on the track; berjalan sesuai dengan ketetapan Allah dan tidak tergerus oleh corak kehidupan yang rusak.

Hanya saja, tidak cukup kita memperbaiki keluarga kita saja. Kita juga, sebagai bagian dari masyarakat, memiliki kewajiban untuk memperbaiki kondisi negeri ini. Memang ini bukan perkara yang mudah. Namun, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah sekaligus mengatasi KDRT di negeri ini. Di antaranya:

  1. Membentengi keluarga dengan aqidah Islam.

Islam mengajari kita agar menjadikan aqidah Islam sebagai standar dalam menilai segala sesuatu. Dengan itu  akan terwujud iman yang kuat dalam diri seluruh anggota keluarga. Caranya dengan meyakini dan memahami bahwa Allah adalah Al-Khaaliq wa Al- Mudabbir.  Artinya, kita memahami bahwa Allahlah Yang  berhak disembah. Allah pula Yang berhak membuat aturan untuk manusia. Sebaliknya,  manusia berkewajiban untuk taat dan melaksanakan semua aturan-Nya.

Dengan iman yang kuat, setiap anggota keluarga akan  memahami tujuan hidupnya. Tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Tidak mudah terbujuk oleh segala sesuatu yang dilarang Allah. Dengan itu Allah ridha kepada mereka (QS  adz-Dzariyat [51]: 56; QS Al-Bayyinah[98]: 8). Di akhirat kelak mereka pun mendapat kebahagiaan sejati, yaitu masuk surga bersama-sama (QS az-Zukhruf[43]  70-71).

  1. Menjadikan seluruh anggota keluarga taat syariah.

Keluarga Muslim akan terjaga  jika setiap anggotanya menjadikan syariah Islam, halal dan haram, sebagai standar  dalam berbuat dan menilai sesuatu. Di sanalah letak keridhaan Allah.  Baik atau buruk suatu aktivitas  haruslah ditimbang berdasarkan ketentuan Syariah, bukan dengan hawa nafsunya. Sebabnya, yang paling mengetahui mana yang baik atau buruk bagi manusia hanyalah Allah SWT, Pencipta manusia (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 216).

Ketika setiap anggota keluarga menjadikan syariah Islam sebagai sandaran, maka biidznilLaah keluarga akan terjaga dari pelanggaran terhadap hukum syariah.  Mereka pun akan selalu berusaha mendekat kepada Sang Khalik agar mampu mengarahkan kecenderungan mereka pada apa saja yang telah Allah SWT syariahkan. Mereka juga akan mampu berpikir benar sesuai dengan timbangan syariah.

Banyak hal yang bisa dilakukan, di antaranya banyak berzikir, berdoa, bersedekah, berpuasa sunnah dan shalat sunnah serta amalan sunnah lainnya. Di samping mendapatkan pahala yang besar dari Allah, kita juga akan mendapatkan ketenangan.

  1. Menjalin komunikasi intens.

Komunikasi sangat penting dalam kehidupan keluarga. Komunikasi akan meningkatkan sikap saling cinta kepada pasangan dan anggota keluarga lainnya. Komunikasi juga untuk menghindari kesalahpahaman. Komunikasi pun menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan suami-istri dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Tanpa komunikasi yang baik, ketenteraman dalam keluarga bakal sulit dicapai.

Komunikasi menjadi salah satu kunci utama dalam sebuah keluarga merupakan jembatan pembentuk kepercayaan yang akan menghindarkan  rasa curiga, kecemasan bahkan terjadinya kekerasan.  Alangkah indahnya perkataan Abu Darda ra. kepada istrinya, “Jika aku marah, maka buatlah aku ridho kepada dirimu. Jika engkau marah aku pun akan membuat dirimu ridha kepada diriku. Kalau tidak demikian, tidaklah kita bersahabat.”

  1. Mengajak anggota keluarga rajin menghadiri majelis ilmu.

Pemikiran dan pemahaman yang lahir dari sistem kapitalis terus disebarkan di tengah-tengah kita dengan bahasa yang indah. Padahal itu semua adalah racun berbalut madu. Di sinilah pentingnya setiap anggota keluarga membina diri dengan pemahaman Islam yang lurus dan tsaqaafah Islam.  Ketika setiap keluarga Muslim memahami Islam dengan benar, maka ia  akan mampu membedakan mana pemikiran yang benar dan mana yang salah. Dengan itu ia tidak akan mudah terjebak pada perbuatan dan tingkah laku yang menyimpang.

Langkah yang paling mudah untuk mewujudkan ini semua adalah dengan istiqamah menghadiri majelis-majelis ilmu yang membahas tentang Islam kaaffah, memahami Islam kaaffah, juga mendakwahkannya ke tengah-tengah umat.  Ini semua akan menjadi benteng yang kuat untuk tetap teguh di jalan syariah-Nya.

  1. Saling mendukung sebagai sebuah tim dakwah terkecil.

Mengatasi KDRT di tengah masyarakat tentu membutuhkan aktivitas dakwah. Memadukan antara tugas dalam keluarga dengan dakwah akan terasa berat jika tidak saling mendukung bahkan saling membantu.  Karena itu setiap anggota keluarga harus terus saling menguatkan satt sama lain  agar aktivitas dakwah berjalan dengan baik.  Harus juga saling meringankan pekerjaan di antara anggota keluarga. Dengan begitu, ketika harus keluar rumah untuk berdakwah, maka pengelolaan rumah tangga  tidak ada yang terlalaikan.  Allah SWT berfirman (yang artinya): Saling bantulah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan ketakwaan dan jangan saling tolong dalam berbuat dosa dan permusuhan  (TQS al-Maidah [5]: 2).

  1. Menjadi bagian dari jamaah dakwah.

Mengatasi KDRT di tengah-tengah masyarakat  merupakan ‘proyek besar’ yang tidak bisa dilakukan oleh individu semata, tetapi harus dilakukan oleh umat Islam secara berjemaah.  Hal ini dicontohkan Rasulullah saw.  dengan  melakukan dakwah politik secara berjamaah.  Karena itu menjadi bagian jamaah dakwah merupakan hal yang wajib dilakukan.  Di dalamnya akan dilakukan pembinaan sehingga lahir kader-kader yang akan menjadi mutiara-mutiara umat.

Selanjutnya  keluarga Muslim wajib berjuang  bersama  melakukan perjuangan untuk tegaknya aturan Islam secara sempurna. Dengan begitu keluarga  Muslim akan terjaga dari tindakan KDRT. Sebabnya, Khilafah akan menerapkan sanksi tegas atas siapa pun yang melakukan tindakan kriminal, termasuk kekerasan di dalam rumah tangga. Dengan demikian keluarga Muslim dan bahkan seluruh umat manusia akan hidup sejahtera, penuh  keberkahan  dan terhindar dari malapetaka.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. [Najmah  Saiidah]

 

source
Tulisan ini berasal dari website lain. Sumber tulisan kami sertakan di bawah artikel ini.

amaniyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tulisan terkait

Trending News

Editor's Picks

HUKUM MEMBELI HEWAN KURBAN DENGAN AKAD PESAN (BAI’ AS-SALAM)

Oleh: KH. M/ Shiddis Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   TanyaUstadz, bolehkah membeli hewan kurban dengan akad jual-beli pesan (bai’ as-salam)? (Hamba Allah)   Jawab : Ada khilāfiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama mujtahidin mengenai boleh tidaknya membeli hewan secara umum, baik untuk dijadikan hewan kurban maupun untuk dikonsumsi biasa, dengan akad jual-beli pesan (bai’ as-salam)....

Abu Bakar ash-Shiddiq ra., Pemimpin Teladan

Penulis: Nabila asy-Syafi’i Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Abu Bakar ash-Shiddiq ra. adalah seorang sahabat Rasulullah saw. sekaligus khalifah pertama yang terkenal sangat dermawan. Ia seorang miliarder dan konsultan bisnis yang ulung. Ia selalu beruntung dalam berbisnis. Hebatnya lagi, hartanya digunakan untuk berjuang di jalan Allah Taala. Abu Bakar pernah menginfakkan seluruh hartanya untuk berjihad...

Derita Perempuan Gaza

Nasib perempuan dan anak-anak di pengungsian Gaza merepresentasikan salah satu wajah paling serius dari krisis kemanusiaan kontemporer. Konflik berkepanjangan yang melanda wilayah ini telah memaksa hampir seluruh penduduknya meninggalkan rumah mereka. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa sekitar 1,9–2,0 juta orang di aJalur Gaza kini berstatus pengungsi internal. Hampir 90 persen dari total populasi. Mereka terpaksa...

Rekonstruksi Gaza: Demi Keuntungan Amerika dan Sekutunya

Penjajahan Israel yang didukung negara-negara Barat telah menghancurkan Gaza. Menurut laporan UNCTAD pada November 2025, GDP Gaza anjlok 83% pada 2024 menjadi hanya $362 juta. Padahal ekonomi sebelumnya juga sudah rapuh akibat 17 tahun blokade Israel dan Mesir sejak 2007. Ini terjadi setelah Hamas—yang menang Pemilu Palestina 2006—mengambil alih Gaza secara militer. GDP per kapita...

SPAYLATER SHOPEE DENGAN BUNGA NOL PERSEN, HUKUMNYA HALAL?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Tanya : Assalaamu’alaikum mohon pencerahannya kiyai. Apa hukumnya melakukan transaksi dengan Paylater Shopee dengan bunga 0% (nol persen)? (Abi Faisal, Garut)   Jawab : Wa ‘alaikumus salam wr. wb.Hukumnya tetap haram menggunakan SPaylater Shopee walaupun bunganya nol persen. Mengapa tetap haram? Jawabannya, karena meskipun...

Wujudkkan Cita Umat

Artikel Pilihan

©2025- All Right Reserved.