Penulis: Ummu Nashir N.S.
Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Salah satu peristiwa penting yang senantiasa diingat oleh kaum muslim adalah Perjanjian Hudaibiyah, yaitu perjanjian antara Rasulullah ﷺ dengan kaum kafir Quraisy. Ketika membahas Perjanjian Hudaibiyah, perhatian kita pun akan tertuju kepada Ummu Salamah ra., salah satu istri Rasulullah ﷺ. Dengan ketajaman logika, kematangan berpikir, dan keputusan yang benar, Ummu Salamah memberikan usulan jitu untuk dilakukan oleh Baginda Rasul ﷺ terkait keterlambatan para sahabat merespons perintah Rasulullah kepada mereka selepas perjanjian tersebut disepakati. Oleh karena itu, Ummu Salamah memiliki kedudukan istimewa di sisi Rasulullah ﷺ.
Muslimah yang dibesarkan di lingkungan bangsawan dari suku Quraisy ini dikenal dengan nama Ummu Salamah. Namun, nama sebenarnya adalah Hindun binti Abi Umayyah Suhail bin al-Mughirah bin ‘Abdillah bin ‘Umar bin Makhzum bin Yaqzhah bin Murrah al-Qurasyiyyah al-Makhzumiyyah.
Ummu Salamah adalah seorang Ummul Mukminin yang berkepribadian kuat, cantik, dan menawan. Ia memiliki semangat jihad dan kesabaran yang tinggi dalam menghadapi cobaan. Hal ini tampak ketika ia dipisahkan oleh keluarganya dari suaminya (Abu Salamah) dan anak-anaknya. Di dalam sirah Ummahatul Mukminin dijelaskan tentang banyaknya sikap mulia dan peristiwa penting darinya yang dapat menjadi teladan bagi kaum muslim, baik sikapnya sebagai istri yang selalu menjaga kehormatan keluarga, ibu ideal bagi anak-anaknya, maupun pejuang di jalan Allah Taala.
Peran Luar Biasa Ummu Salamah dalam Perjanjian Hudaibiyah
Di antara sikap terpuji Ummu Salamah adalah apa yang ditunjukkannya kepada Rasulullah ﷺ pada hari perjanjian. Kala itu, pada Zulkaidah 6 Hijriah, Rasulullah ﷺ bersama 1.400 muslimin ingin menunaikan umrah di Makkah sambil melihat kembali Tanah Air mereka yang telah lama ditinggalkan. Pada saat itu, ia menyertai Rasulullah ﷺ dalam perjalanannya menuju Makkah untuk menunaikan umrah, tetapi orang-orang musyrik mencegah mereka memasuki Makkah. Kemudian terjadilah Perjanjian Hudaibiyah di antara kedua belah pihak.
Ummu Salamah terus menyertai perjalanan Rasulullah ﷺ. Namun, ketika Rasulullah ﷺ dan para sahabat berada di Dzul Hulaifah untuk berihram dan memberi tanda hewan sembelihan, kaum musyrikin Quraisy menghalangi kaum muslim. Dari peristiwa ini tercetuslah Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu di antaranya berisi larangan bagi kaum muslim untuk memasuki Makkah hingga tahun depan. Para sahabat sangat kecewa saat itu karena mereka urung memasuki Makkah.
Sebagian besar kaum muslim merasa dikhianati. Mereka merasa bahwa orang-orang musyrik menyia-nyiakan sejumlah hak kaum muslim. Sesuai perintah Allah Swt., setelah menyelesaikan penulisan perjanjian itu, Rasulullah ﷺ pun memerintahkan kepada para sahabatnya, “Bangkitlah, sembelihlah hewan kalian, kemudian bercukurlah!” Namun, tidak satu pun dari mereka yang bangkit. Rasulullah mengulangi perintahnya hingga ketiga kalinya, tetapi tetap tidak ada satu orang pun yang beranjak.
Kemudian Rasulullah ﷺ menemui istrinya, Ummu Salamah, untuk menceritakan tentang sikap kaum muslim. Ummu Salamah berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah engkau menginginkan perintah Allah ini dilaksanakan oleh kaum muslim? Keluarlah engkau, lalu janganlah mengajak bicara sepatah kata pun kepada seorang pun dari mereka sampai engkau menyembelih hewan kurbanmu, serta memanggil tukang cukur untuk mencukurmu.”
Rasulullah ﷺ membenarkan pendapat Ummu Salamah. Beliau bangkit, lalu mengerjakan apa yang diusulkan Ummu Salamah. Para sahabat melihat Rasulullah ﷺ menyembelih hewannya dan menyuruh seseorang untuk mencukur rambutnya. Mereka serta-merta bangkit untuk memotong hewan sembelihan mereka dan saling mencukur rambut mereka, hingga seakan-akan mereka akan saling membunuh karena riuhnya. Mereka melakukannya tanpa berkeluh kesah dan menyesal atas tindakan Rasulullah ﷺ yang mendahului mereka.
Pejuang Tepercaya dan Periwayat Hadis
Ummu Salamah adalah pejuang sejati. Ia telah menyertai Rasulullah ﷺ di banyak peperangan, yaitu Perang Khaibar, Pembebasan Makkah, pengepungan Tha’if, Perang Hawazin, Tsaqif, lalu ikut bersama beliau pada Haji Wada’.
Di antara beberapa sikapnya yang nyata adalah pada pembebasan Makkah. Pada saat itu, Nabi ﷺ keluar dari Madinah bersama bala tentaranya dengan kehebatan dan jumlahnya yang belum pernah disaksikan oleh bangsa Arab. Hal ini membuat orang-orang musyrik Quraisy merasa takut. Mereka keluar dari rumah, lalu menemui Rasulullah ﷺ untuk bertobat dan menyatakan keislaman mereka. Di antara mereka ada Abu Sufyan bin al-Harts bin Abdul Muthalib (anak paman Rasulullah) dan Abdullah bin Abi Umayyah bin al-Mughirah (anak bibi Rasulullah, saudara sebapak dari Ummu Salamah).
Mereka berdua meminta izin masuk untuk menemui Rasulullah ﷺ, tetapi beliau enggan memberi izin disebabkan penyiksaan mereka yang keras terhadap kaum muslim menjelang beliau hijrah dari Makkah. Kemudian Ummu Salamah berkata kepada Rasulullah ﷺ dengan perasaan iba terhadap keluarganya sendiri dan keluarga Rasulullah, “Wahai Rasulullah, mereka berdua adalah anak pamanmu, anak bibimu, serta iparmu.” Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak ada keperluan bagiku dengan mereka berdua. Adapun anak pamanku, aku telah diperlakukan olehnya dengan tidak baik. Adapun anak bibiku dan iparku telah berkata di Makkah dengan apa yang ia katakan.”
Pernyataan itu telah sampai kepada Abu Sufyan, anak paman Rasulullah ﷺ. Ia lalu berkata, “Demi Allah, ia harus mengizinkanku atau aku mengambil anak ini dengan kedua tanganku (pada saat itu ia bersama anaknya, Ja’far), lalu kami harus berkelana di dunia sehingga mati kehausan dan kelaparan.” Kemudian Ummu Salamah memberitahukan perkataan Abu Sufyan tersebut kepada Rasulullah ﷺ sambil mengutarakan argumentasinya dan memohon rasa belas kasih. Akhirnya, hati Rasulullah ﷺ luluh, lalu mengizinkan keduanya masuk. Masuklah keduanya, lalu mereka menyatakan keislamannya dan bertobat di hadapan Rasulullah ﷺ.
Ummu Salamah pun termasuk salah seorang shahabiyah yang meriwayatkan hadis Rasulullah ﷺ. Ia tidak hanya hidup bersama Rasulullah, tetapi juga orang-orang yang dekat dengan Rasulullah ﷺ.
Sejak hidup bersama suami pertamanya, yakni Abu Salamah ra., Ummu Salamah meraup banyak ilmu. Terlebih lagi setelah berada dalam naungan Rasulullah ﷺ di bawah bimbingan nubuwwah, juga dari Fatimah ra., putri Rasulullah ﷺ. Ummu Salamah menyampaikan apa yang ada pada dirinya sehingga bertaburanlah riwayat dari dirinya. Tercatat deretan panjang nama ulama besar dari generasi terdahulu yang mengambil ilmu darinya. Ia termasuk fukaha dari kalangan shahabiyah.
Kemampuan Berfikir Cemerlang
Ummu Salamah tidak hanya dikenal karena kecantikan parasnya, ketinggian ilmu, dan kecakapan lisannya. Sepanjang hidupnya, ia telah menjadi istri yang baik bagi Abu Salamah dan Rasulullah ﷺ. Ia juga menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya. Bahkan anak-anak lelakinya menjadi mujahid tangguh pada masa Khulafaurasyidin. Ia juga senantiasa ikhlas beribadah kepada Allah Swt. dan menjaga sunah suaminya tercinta.
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, Ummu Salamah melihat keguncangan situasi serta perpecahan kaum muslim di seputar khalifah. Bahaya fitnah makin memuncak di langit kaum muslim. Ia lalu pergi menemui Utsman dan menasihatinya supaya tetap berpegang teguh pada petunjuk Rasulullah ﷺ, serta petunjuk Abu Bakar dan Umar bin Khaththab, tidak menyimpang dari petunjuk tersebut selamanya.
Pada peristiwa terbunuhnya Utsman, kekhawatiran Ummu Salamah terjadi juga. Pada saat itu, ia tengah membaca Al-Qur’an. Angin fitnah bertiup kencang terhadap kaum muslim. Aisyah telah membulatkan tekad untuk keluar menuju Bashrah disertai Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin al-’Awwam dengan tujuan memobilisasi massa untuk melawan Ali bin Abi Thalib.
Ummu Salamah lalu mengirim surat bersastra indah kepada Aisyah. “Dari Ummu Salamah, istri Nabi ﷺ, untuk Aisyah Ummul Mukminin. Sesungguhnya aku memuji Allah yang tidak ada Ilah melainkan Dia. Amma ba’du. Sungguh, engkau telah merobek pembatas antara Rasulullah ﷺ dan umatnya yang merupakan hijab yang telah ditetapkan keharamannya. Sungguh, Al-Qur’an telah memberimu kemuliaan, maka janganlah engkau melepaskannya. Allah telah menahan suaramu, maka janganlah engkau mengeluarkannya, serta Allah telah menegaskan bagi umat ini. Seandainya Rasulullah ﷺ mengetahui bahwa kaum wanita memiliki kewajiban jihad (berperang), niscaya beliau berpesan kepadamu untuk menjaganya.
Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau melarangmu melampaui batas dalam agama. Ini karena sesungguhnya tiang agama tidak bisa kokoh dengan campur tangan wanita apabila tiang itu telah miring dan tidak bisa diperbaiki oleh wanita apabila telah hancur. Jihad wanita adalah tunduk kepada segala ketentuan Allah, mengasuh anak, dan mencurahkan kasih sayangnya.”
Demikianlah sosok Ummu Salamah, seorang shahabiyah berkepribadian Islam yang luar biasa. Ia adalah sosok yang seharusnya menjadi teladan bagi para muslimah. Ia mampu menyinergikan seluruh peran dan fungsi yang telah Allah Swt. bebankan atas kaum perempuan, baik ia sebagai seorang hamba Allah, istri dan ibu, maupun sebagai anggota masyarakat. Di dalam dirinya terkumpul sifat dan akhlak mulia, serta kecerdasan cemerlang. Semuanya dijalankan dengan baik semata-mata karena ketundukannya kepada aturan Allah dan Rasul-Nya.
Kemampuan berfikir cemerlang dan akhlak mulia yang dimiliki oleh Ummu Salamah tidak datang begitu saja. Keterjagaannya dalam pengkajian ajaran Islam untuk menambah pemahaman keislamannya, serta selalu mengaitkan pemahaman Islamnya tersebut dengan permasalahan yang menimpa umat Islam, menjadikannya memiliki kecerdasan tinggi. Sesungguhnya proses ini dapat dilakukan oleh siapa saja dengan selalu berupaya keras menempuhnya.
Kehadiran Ummu Salamah dan shahabiyah lainnya dengan kepribadian yang mumpuni dan mengagumkan ini bukanlah suatu kebetulan. Bukan pula karena sarana kebutuhan yang masih sederhana atau kebutuhan mereka berbeda dengan kaum wanita saat ini. Namun, semua ini dilandasi oleh suatu pemahaman Islam ideologis yang tegak di atas keyakinan kokoh, yakni akidah Islam. Mereka sangat menyadari bahwa konsekuensi dari memeluk akidah Islam adalah terikat dengan semua aturan yang terpancar dari akidah tersebut. Mereka belajar untuk memahami aturan-aturan Islam. Mereka tidak memilih sebagian aturan saja, tetapi mencampakkan sebagian aturan yang lain.
Mereka siap menanggung risiko dari keterikatannya dengan hukum Allah Swt., sekalipun mereka harus mengorbankan harta tertingginya, yaitu nyawa. Mereka lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya dibandingkan dengan apa pun. Hal ini bukan karena suatu tradisi yang kebetulan ada pada saat itu, tetapi dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa mencintai Allah dan Rasul-Nya adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Wallahualam bissawab. [MNews/YG]
source
Tulisan ini berasal dari website lain. Sumber tulisan kami sertakan di bawah artikel ini.
