Wujudkan Cita Umat

NE

News Elementor

What's Hot

Arsip

APAKAH SUAMI DISYARATKAN MENDAPAT PERSETUJUAN ISTRI UNTUK BERPOLIGAMI?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Tanya : Ustadz. Mohon penjelasannya apakah suami itu disyaratkan atau diwajibkan mendapat persetujuan istri ketika hendak berpoligami? (Hamba Allah).   Jawab : Persyaratan bahwa suami harus mendapat persetujuan istri ketika hendak berpoligami, tidak ada dalilnya dari Al-Qur`an atau As-Sunnah. Maka persyaratan itu adalah persyaratan...
Read more

HUKUM NIKAH SIRI

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Tanya : Ustadz, beberapa waktu yang lalu ada fatwa seorang tokoh MUI Pusat bahwa nikah siri sah tapi haram. Beberapa hari kemudian fatwa itu berubah, bahwa nikah siri hukumnya haram, dengan alasan terlalu banyak mudharat untuk pihak perempuan. Bagaimana menurut Ustadz? (Mahmud, Wakatobi).  ...
Read more

Fiqih Nikah Beda Agama

Oleh : KH. Shiddiq Al Jawi (Founder Istitut Muamalah Indonesia) 1.Hukum Syara’ Nikah Beda Agama Hukum nikah beda agama menurut Fiqih Islam secara garis ada 3 (tiga) hukum syara’ : Pertama, laki-laki muslim boleh hukumnya menikah dengan wanita kafir Ahli Kitab, yaitu wanita kafir yang beragama Yahudi dan Nashrani. Dalilnya QS Al-Maidah : 5, dengan...
Read more

Kunci Menggapai Keluarga Sakinah

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Muamalah & Kontemporer Mukadimah Salah satu hikmah yang disyariatkan dari pernikahan adalah terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana firman Allah : وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ “Dan di antara...
Read more

Poligami dalam Tinjauan Historis, Politis, dan Normatif

Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi 1. Pengantar Poligami berulang kali menjadi isu kontroversial di Indonesia. Yang terbaru adalah ketika ada peresmian (launching) Klub Poligami Indonesia di Bandung 17 Oktober 2009 lalu. Dalam peresmian yang dilaksanakan Hotel Grand Aquila Bandung itu, hadir juga ketua klub poligami Malaysia Global Ikhwan Chodijah Binti Am. (www.antaranews.com). Reaksi dari...
Read more

Bolehkah Mahar Nikah Berupa Masjid?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya : Assalamu’alaikum. Izin bertanya ustadz M. Shiddiq Al Jawi, bagaimana hukumnya nikah dengan maskawin berupa masjid? Tapi tidak dijelaskan, nama masjidnya apa dan letaknya, serta tidak ada penjelasan juga apakah masjidnya akan dibangun, sedang dibangun, atau sudah berdiri dan dipakai masyarakat, sebagaimana di dalam video yang beredar. Redaksi...
Read more

Hukum Laki-Laki Menikahi Ibu Mertuanya

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya : Assalamu’alaikum, Ustadz, saya mau tanya syarah kitab An-Nizham Al-Ijtima’i, bab wanita yang haram dinikahi. Ada kalimat, mertua, menantu haram dinikahi karena “semata aqad pernikahan.” Btw kalau kasusnya begini, si A laki-laki dan si B bercerai, apakah si A boleh menikahi ortunya si B (mantan ibu mertuanya?). Kasus...
Read more

Memahami Pengertian Nusyuz

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Tanya : Ustadz, apa itu pengertian nusyuz? Kalau istri selingkuh, apakah termasuk nusyuz? (Hamba Allah, Bandung). Jawab : Pengertian nusyuz secara umum adalah ketidaktaatan istri kepada suaminya (‘ishyān al-mar`ati li-zaujihā). Hukumnya haram istri tidak taat (nusyuz) kepada suaminya, sesuai firman Allah SWT : وَالّٰتِيْ...
Read more

Hukum Menghadiri Walimah Tanpa Undangan

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya : Ustadz, bolehkah seseorang datang ke walimah tanpa diundang? (Saiful, Jogjakarta). Jawab : Haram hukumnya seorang muslim datang ke walimah seperti walimah nikah (walîmatul ‘urs) atau walimah-walimah lainnya seperti walîmatul khitân, walîmatus safar, dan berbagai hajatan lainnya yang pada pokoknya termasuk dalam undangan makan-makan (walîmah) jika dia tidak...
Read more
1 2

Tulisan Trending

Pilihan Editor

HUKUM MEMBELI HEWAN KURBAN DENGAN AKAD PESAN (BAI’ AS-SALAM)

Oleh: KH. M/ Shiddis Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   TanyaUstadz, bolehkah membeli hewan kurban dengan akad jual-beli pesan (bai’ as-salam)? (Hamba Allah)   Jawab : Ada khilāfiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama mujtahidin mengenai boleh tidaknya membeli hewan secara umum, baik untuk dijadikan hewan kurban maupun untuk dikonsumsi biasa, dengan akad jual-beli pesan (bai’ as-salam)....

Abu Bakar ash-Shiddiq ra., Pemimpin Teladan

Penulis: Nabila asy-Syafi’i Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Abu Bakar ash-Shiddiq ra. adalah seorang sahabat Rasulullah saw. sekaligus khalifah pertama yang terkenal sangat dermawan. Ia seorang miliarder dan konsultan bisnis yang ulung. Ia selalu beruntung dalam berbisnis. Hebatnya lagi, hartanya digunakan untuk berjuang di jalan Allah Taala. Abu Bakar pernah menginfakkan seluruh hartanya untuk berjihad...

Derita Perempuan Gaza

Nasib perempuan dan anak-anak di pengungsian Gaza merepresentasikan salah satu wajah paling serius dari krisis kemanusiaan kontemporer. Konflik berkepanjangan yang melanda wilayah ini telah memaksa hampir seluruh penduduknya meninggalkan rumah mereka. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa sekitar 1,9–2,0 juta orang di aJalur Gaza kini berstatus pengungsi internal. Hampir 90 persen dari total populasi. Mereka terpaksa...

Rekonstruksi Gaza: Demi Keuntungan Amerika dan Sekutunya

Penjajahan Israel yang didukung negara-negara Barat telah menghancurkan Gaza. Menurut laporan UNCTAD pada November 2025, GDP Gaza anjlok 83% pada 2024 menjadi hanya $362 juta. Padahal ekonomi sebelumnya juga sudah rapuh akibat 17 tahun blokade Israel dan Mesir sejak 2007. Ini terjadi setelah Hamas—yang menang Pemilu Palestina 2006—mengambil alih Gaza secara militer. GDP per kapita...

SPAYLATER SHOPEE DENGAN BUNGA NOL PERSEN, HUKUMNYA HALAL?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Tanya : Assalaamu’alaikum mohon pencerahannya kiyai. Apa hukumnya melakukan transaksi dengan Paylater Shopee dengan bunga 0% (nol persen)? (Abi Faisal, Garut)   Jawab : Wa ‘alaikumus salam wr. wb.Hukumnya tetap haram menggunakan SPaylater Shopee walaupun bunganya nol persen. Mengapa tetap haram? Jawabannya, karena meskipun...

Wujudkkan Cita Umat

Artikel Pilihan

©2025- All Right Reserved.