Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya : Ustadz, apa itu pengertian nusyuz? Kalau istri selingkuh, apakah termasuk nusyuz? (Hamba Allah, Bandung). Jawab : Pengertian nusyuz secara umum adalah ketidaktaan istri kepada suaminya (‘ishyān al-mar`ati li-zaujihā). Hukumnya haram istri tidak taat (nusyuz) kepada suaminya, sesuai firman Allah SWT : وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ...
Read more