Penulis: Arini Retnaningsih
Muslimah News, KISAH RAMADAN — Perang Buwaib memang tidak seterkenal Perang Qadisiyah dalam penaklukan Persia. Namun, Perang Buwaib yang terjadi pada bulan Ramadan tahun 13 H atau 634 M adalah titik balik kebangkitan kaum muslim atas pasukan Persia. Peristiwa ini menjadi awal kegentaran luar biasa pasukan Persia terhadap pasukan kaum muslim. Peristiwa ini pula yang mengawali keberhasilan penaklukan Imperium Persia Sassaniyah, salah satu dari dua negara adidaya dunia saat itu selain Romawi, yang telah berdiri selama 410 tahun. Wilayah imperium tersebut meliputi Mesopotamia (Irak), Iran, Asia Tengah, dan sebagian Asia Selatan.
Inilah yang menjadikan Perang Buwaib sebagai momen historis yang layak dikenang dalam sejarah Islam. Namun, momen ini tidak hadir seketika, melainkan setelah torehan luka Perang Jisr, yang menjadi ujian dan tantangan besar bagi kaum muslim pada awal pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra.
Perang Jisr, Mengambil Pelajaran Strategi
Pasukan Islam mengalami kekalahan berat pada bulan Sya’ban 13 H dari pasukan Persia dalam Perang Jisr. Panglima Abu Ubaid ats-Tsaqafi dan tujuh komandan penggantinya gugur dalam pertempuran. Sekitar 4.000 tentara Islam gugur atau tenggelam di sungai Eufrat. Sebagian kecil sisanya melarikan diri ke Madinah dan sebagian lainnya menggabungkan diri dengan pasukan Islam di bawah pimpinan Al-Mutsanna bin Haritsah Asy-Syaibani ra.
Ath-Thabari dalam Tarikhnya menjelaskan bahwa kekalahan kaum muslim dalam Perang Jisr terjadi karena kesalahan strategi, yaitu menyeberangi jembatan untuk menyerang musuh. Padahal, itulah yang diharapkan oleh pihak lawan. Dengan pengenalan medan yang lebih baik, jumlah pasukan yang lebih besar, dan persiapan yang lebih matang, mereka berhasil mengobrak-abrik pasukan kaum muslim.
Strategi dalam perang adalah hal yang sangat menentukan keberhasilan memenangkan pertempuran. Karena itu, strategi seharusnya diambil dengan pertimbangan matang dan masukan dari orang-orang yang telah memiliki pengalaman. Rasulullah saw. sendiri dalam persoalan strategi beliau bermusyawarah dengan kaum muslim dan mengambil pendapat mereka. Bahkan, dalam persoalan teknis yang hanya diketahui ahlinya, beliau mengambil pendapat ahli tersebut dan meninggalkan pendapatnya sendiri, sebagaimana dalam Perang Badar ketika beliau menerima usulan Hubab bin Mundzir.
Al-Mutsanna yang kemudian diangkat sebagai panglima perang berikutnya, melakukan evaluasi secara menyeluruh. Keikutsertaannya dalam Perang Jisr memberikan banyak pelajaran untuk menyusun strategi baru. Ia bermusyawarah dengan para pemimpin di bawahnya. Ia lebih mengedepankan pertimbangan yang matang daripada keputusan emosional serta mengontrol seluruh pasukan dan pergerakan mereka, meluruskan yang menyimpang, dan memompa semangat saat pasukan terdesak.
Al-Mutsanna membuktikan bahwa kemenangan tidak selalu karena ada sosok hebat sekaliber Khalid bin Walid. Al-Mutsanna menunjukkan bahwa kebijakan, keteguhan hati, dan kelapangan menerima masukan bisa menjadi kunci kemenangan, di samping keyakinan yang kuat akan pertolongan Allah Taala.
Persiapan Perang
Umar bin Khaththab ra. yang saat itu baru beberapa bulan menjabat sebagai khalifah menggantikan Abu Bakar, membesarkan hati sisa-sisa pasukan yang melarikan diri ke Madinah serta memberikan dukungan penuh tanpa sedikit pun menyalahkan mereka. Inilah karakter pemimpin sejati yang selalu bisa membangkitkan kembali bara semangat dalam diri anak buahnya. Kemudian, Umar memerintahkan pasukan dari berbagai kabilah yang telah masuk Islam untuk berangkat ke Persia bergabung dengan Al-Mutsanna sebagai panglima perang. Total pasukan yang terkumpul menurut Ath-Thabari dalam Tarikh-nya berjumlah sekitar 10.000 orang.
Di antara pasukan yang bergabung, menurut Ath-Thabari, terdapat juga beberapa kelompok nonmuslim. Anas bin Hilal an-Namiri datang bersama pasukannya yang beragama Nasrani, begitu juga Ibnu Mirda al-Qihri at-Taghlibi datang bersama Bani Taghlib yang beragama Nasrani. Hal ini diperbolehkan selama mereka berperang di bawah bendera dan kepemimpinan kaum muslim. Berbeda hukumnya, yakni haram, jika pasukan nonmuslim tersebut memegang kendali kepemimpinan atau berperang bersama kaum muslim dengan membawa bendera sendiri sebagai sekutu yang setara (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Syakhshiyah Islamiyyah, Jilid 2).
Persia rupanya telah mendengar pergerakan kaum muslim. Mereka lantas memobilisasi pasukan berjumlah 100.000 orang untuk mengadang pasukan muslim. Sebagai panglima, diangkat Mahran, seorang jenderal Sassaniyah yang memiliki reputasi terbaik. Kedua pasukan tersebut kemudian bertemu di Buwaib, daerah dekat Kufah, Irak, pada bulan Ramadan 13 H, sebulan setelah kekalahan pasukan muslim dalam Perang Jisr.
Kecamuk Perang Buwaib
Di Buwaib, kedua pasukan bertemu di tepi Sungai Furat (Eufrat) pada sisi yang berseberangan. Mahran mengirim utusan untuk menanyakan apakah kaum muslim yang akan menyeberang atau pasukan Persia. Belajar dari Perang Jisr, Panglima Al-Mutsanna meminta pasukan Persia yang menyeberang.
Ketika pasukan Persia dipersilakan untuk menyeberang, mereka segera menuju Daru Rizq dan berkumpul di sana. Mereka menyiapkan tiga kelompok pasukan, masing-masing disertai seekor gajah. Pasukan berjalan kaki ditempatkan di depan gajah.
Al-Mutsanna lantas menginstruksikan pasukan untuk berbuka puasa agar lebih optimal kekuatannya, dan pasukan menaatinya. Seluruh satuan perang berada pada posisi siap memperagakan pola serang secara frontal strategis.
Al-Mutsanna menaiki kudanya dan mendatangi pasukan demi pasukan. Beliau menasihati para prajurit agar gigih dalam berperang serta mengingatkan mereka tentang besarnya pahala dari Allah Taala pada hari kelak. Lalu, Al-Mutsanna memberikan instruksi, “Aku akan bertakbir sebanyak tiga kali. Maka, bersiap-siaplah. Apabila takbir keempat dikumandangkan, serbulah barikade musuh!”
Ketika pekikan takbir pertama berkumandang, pasukan musuh mendahului menggempur pasukan Islam. Pertempuran pun berkecamuk. Suara gemuruh, derap kuda, dan dentuman keras mengiringi pertempuran. Tiap-tiap prajurit muslim bertempur dengan gagah berani bersama panglimanya. Tidak sedikit dari mereka yang gugur atau terluka parah. Bahkan, komandan pasukan infanteri, Mas’ud bin Haritsah, yang merupakan kakak Al-Mutsanna, turut gugur dalam perang ini.
Al-Mutsanna memompa semangat juang para prajurit setelah kematian Mas’ud, “Wahai kaum muslim, janganlah kematian saudara kandungku melemahkan kekuatan kalian. Sesungguhnya seperti inilah kematian orang-orang terbaik kalian.” Benar, karena kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.
Akhir dari Pertempuran
Pada saat api pertempuran berkobar hebat, Al-Mutsanna mengajak para jagoan perang untuk maju dan melindunginya dari belakang. Pasukan khusus ini menyusup dan menyibak formasi musuh dengan kewaspadaan tinggi. Manuver spektakuler tersebut membuahkan hasil luar biasa. Formasi barikade pertahanan musuh tercerai-berai hingga satuan penyerbu itu mampu menerobos ke posisi Mahran. Akhirnya, Mahran berhasil ditikam oleh Al-Mundzir bin Hassan adh-Dhabbi hingga jatuh tersungkur dari kudanya.
Tanpa menyia-nyiakan peluang, Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiyallahu ‘anhu dengan cepat memenggal leher Mahran. Menyaksikan peristiwa itu, pasukan musuh kocar-kacir dan berupaya melarikan diri. Namun, mereka berhasil diadang oleh pasukan muslim di dekat jembatan.
Selanjutnya, para mujahid menghabisi para penyembah api tersebut. Fakta sejarah mencatat sekitar 100.000 serdadu Persia terbunuh. Hal ini diriwayatkan oleh Rabi bin Amir bin Khalid dalam Tarikh Ath-Thabari, bahwa setiap seorang muslim membunuh sekitar 9–10 orang musuh.
Kemenangan pun diraih. Usai perang, Al-Mutsanna mengumpulkan bala tentaranya di bekas arena pertempuran. Beliau menanyakan sepak terjang mereka selama pertempuran berlangsung, lalu memberikan penghargaan serta mendoakan mereka. Kaum muslim juga memperoleh harta rampasan perang yang melimpah.
Sayangnya, panglima besar itu tidak lama setelah Perang Buwaib harus menemui ajalnya. Luka yang dideritanya sejak Perang Jisr bertambah parah akibat Perang Buwaib hingga merenggut nyawanya. Ia tidak pernah menyerah kepada musuh, melainkan hanya tunduk pada takdir Allah. Semoga Allah Taala merahmatinya.
Dari Perang Buwaib, kita dapat mengambil banyak pelajaran, terutama ketika bertekad mengemban dakwah dan memperjuangkan kebangkitan Islam. Kebangkitan Islam bukanlah hal yang mudah. Ia membutuhkan orang-orang yang teguh dan istikamah serta senantiasa berpegang pada hukum-hukum Allah.
Kebangkitan juga tidak terjadi secara instan, melainkan harus diperjuangkan dengan strategi yang matang, mengenali faktor pendukung sekaligus hambatan dan tantangannya. Semoga kita mampu menjadi generasi pejuang Buwaib yang membalikkan kekalahan menjadi kemenangan, dari keterpurukan menuju kebangkitan. Allahu Akbar! [MNews/CJ]
source
Tulisan ini berasal dari website lain. Sumber tulisan kami sertakan di bawah artikel ini.
