Wujudkan Cita Umat

NE

News Elementor

What's Hot

[Kisah Ramadan] Kemenangan Umat Islam atas Kekaisaran Persia

Table of Content

Penulis: dr. Arum Harjanti

Muslimah News, KISAH RAMADAN — Penaklukan Persia adalah perjuangan panjang, bahkan melewati masa tiga khalifah. Penaklukan ini terjadi sejak 633 M hingga mencapai kemenangan gemilang dengan runtuhnya Kekaisaran Persia pada 651 M. Upaya penaklukan dimulai pada akhir masa kekhalifahan Abu Bakar di bawah pimpinan Khalid bin Walid.

Penaklukan berlanjut pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab. Pada masa Khalifah Umar, terjadi perang Qadisiyah pada 15 H (636 M) dan perang Nahawand 21 H (642M). Dalam Perang Qadisiyah yang terjadi pada bulan Ramadan 15 H ini, kaum muslim yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqash meraih kemenangan gemilang.

Sementara itu, dalam Perang Nahawand yang disebut sebagai Fath alFutuh (kemenangan atas kemenangan), Nu’man bin Muqarrin, komandan pasukan kaum muslim, syahid. Perang ini menyempurnakan penaklukan atas Persia dan mengakhiri perlawanan militer secara terstruktur dari militer Persia. Pertempuran ini menandai awal masuknya Islam ke berbagai wilayah dataran tinggi Iran, yang akhirnya mencakup seluruh wilayah tersebut.

Setelah perang Nahawand, penaklukan masih dilakukan oleh kaum muslim pada beberapa wilayah Persia lainnya dan mereka membuat perjanjian damai dengan kaum muslim, bahkan hingga Khurasan dan wilayah Turki. Selain itu, pada masa Khalifah Umar juga terjadi peperangan melawan orang Kurdi yang bergabung dengan orang Persia untuk melawan Islam.

Perjanjian damai ini ditulis khusus per wilayah. Mereka membayar jizyah kepada kaum muslim. Umar memutuskan untuk tidak melanjutkan penaklukan ke wilayah timur demi kebaikan pasukan kaum muslim setelah melaksanakan pertempuran sekian lama. Selain itu, juga untuk menata kembali sistem pemerintahan daerah yang ditaklukan.

Masa Khalifah Utsman

Setelah wafatnya Umar ra. (23 H), kekuatan militer Persia sudah lemah. Namun, wilayah timur masih belum ditaklukkan. Beberapa bangsawan Persia masih memiliki kekuasaan dan Kaisar Persia terakhir masih hidup, meski dalam pelarian. Oleh karena itu, Khalifah Utsman bin Affan segera melakukan penaklukan ke arah timur. Utsman juga melakukan upaya integrasi administrasi pada wilayah yang ditaklukkan dengan mengangkat wali (gubernur), menetapkan kharaj, dan membentuk diwan-diwan.

Pada 24 H Utsman mengangkat Abdullah bin Amir sebagai Wali Basrah, lalu ia menyerang wilayah Fars dan menaklukkan beberapa daerahnya. Pada awal masa Utsman, terjadi pemberontakan di beberapa wilayah yang sudah ditaklukkan, seperti di Azerbaijan, Armenia, Ray, dan lainnya. Pemberontakan ini disebabkan mereka berpikir pengganti Umar tidaklah sekuat Umar.

Namun, Utsman bin Affan adalah Syekh Mujahidin (pemimpin para pejuang). Pemberontakan-pemberontakan tersebut dapat diatasi dengan baik dan berakhir dengan adanya perjanjian kembali dengan negara Islam. Bahkan, penaklukan pada masa Utsman hampir semuanya mendapatkan kemenangan.

Utsman juga mengirim pasukan menuju Kirman dan menaklukkannya, kemudian mengirim pasukan ke Sijistan dan menaklukkannya, sebagian melalui perang dan sebagian melalui perjanjian. Pada 29—30 H pasukan Abdullah bin Amr bergerak ke Khurasan dan menaklukkan Merv serta wilayah sekitarnya. Dalam Parable and Politics in Early Islamic History: The Rashidun Caliphs (2010), karya Tayeb El-Hibri, disebutkan bahwa Utsman mengutus Abdullah bin Amir pada 23 Ramadan 31 Hijriah.

Posisi Kaisar Persia Yazdegerd III makin terdesak. Ia berpindah dari satu tempat ke tempat lain dan menagih pajak kepada rakyat. Namun, rakyat justru marah dan mengusirnya. Ia berpindah ke Merv dan terbunuh di sana. Ada banyak versi tentang kematiannya, yang jelas ia tidak dibunuh oleh pasukan kaum muslim.

Kematiannya menandai berakhirnya keturunan Sasaniyah dengan lenyapnya simbol politik kekuasaan Kekaisaran Persia. Dengan demikian terwujudlah kemenangan kaum muslim secara utuh karena kekaisaran Persia sudah runtuh total. Kekaisaran ini telah kalah perang, kaisar tidak memiliki kekuasaan, juga sudah kehilangan simbol politiknya, dan tidak ada pewarisnya.

Keruntuhan ini mengingatkan kita akan peristiwa pengiriman surat Nabi Muhammad saw. kepada Kaisar Persia, Kisra. Rasulullah saw. telah mengirim surat kepada Kisra untuk mengajaknya kepada Islam. Namun, Kisra justru marah dan merobek-robek surat tersebut. Ibnu Abbas menceritakan, “Rasulullah mendoakan agar mereka (kekuasaan Persia) dirobek-robek sehancur-hancurnya.” (HR Bukhari no. 4424).

Demikian pula diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Bila Kisra mati, tidak ada Kisra lain setelahnya, bila Kaisar mati, tidak ada Kaisar lagi setelahnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, harta simpanan keduanya akan dibelanjakan di jalan Allah.” (HR Tirmidzi no. 2142, Sahih Bukhari no. 2889).

Pascaruntuhnya kekaisaran ini, peleburan nilai-nilai Islam makin mendalam dan membawa perubahan dalam berbagai hal. Bahasa Arab diperkenalkan sebagai bahasa administrasi, ilmu pengetahuan, dan pemerintahan. Budaya Islam makin mewarnai kehidupan masyarakat.

Hasilnya terlihat jelas dalam perkembangan pesat sastra, sains, dan seni Persia selama zaman keemasan Islam. Demikian juga tradisi intelektual telah melahirkan para ulama yang memberikan kontribusi penting pada berbagai bidang-bidang seperti kedokteran, filsafat, dan ilmu pengetahuan alam, seperti Al-Biruni, Al-Khawarizmi, Ibnu Sina, dan lainnya.

Pelajaran dari Penaklukan Persia

Perjalanan perjuangan panjang penuh kesungguhan kaum muslim selama hampir 19 tahun ini berbuah manis. Keberhasilan pasukan muslim atas kekaisaran Persia merupakan gabungan dari berbagai faktor. Adanya pertolongan Allah tentu merupakan suatu hal yang diyakini. Namun, ada beberapa faktor yang berpengaruh pada kemenangan tersebut.

Faktor internal yang paling penting adalah keimanan pasukan muslim. Keyakinan mereka kepada janji Allah akan pahala besar—termasuk masuk surga tanpa hisab bagi syuhada—adalah kekuatan ruhiyah terbesar. Panggilan jihad demi meninggikan kalimat Allah telah menawan hati para pasukan muslim.

Demikian pula ketaatan kepada perintah khalifah sebagai pemimpin tertinggi sekaligus amirul jihad. Koordinasi pasukan dengan khalifah berjalan dengan harmonis sehingga memudahkan pasukan dalam menjalankan misi dakwah.

Di sisi lain, pemilihan komandan pasukan dan kemampuan menetapkan strategi militer dengan perhitungan yang matang juga melengkapi kaidah sababiyah untuk meraih kemenangan. Demikian juga kepiawaian dalam menyampaikan solusi Islam yang berbuah perjanjian damai kepada mereka sehingga transisi kekuasaan lebih mudah dan menciptakan stabilitas kondisi dan meminimalkan perlawanan berkepanjangan.

Faktor eksternal yang mendukung diraihnya kemenangan adalah lemahnya Persia pascaserangan dari Kerajaan Romawi. Selain itu, kondisi militer Persia yang terdesentralisasi, disertai menguatnya kekecewaan penduduk karena pajak yang tinggi dan ketidaksetaraan sosial, makin melemahkan kemampuan kekaisaran untuk melawan pasukan muslim.

Demikianlah, sebuah perjuangan panjang yang dilandasi dengan niat ikhlas meninggikan kalimat Allah, semangat menjemput kemuliaan yang Allah tawarkan, dengan perencanaan yang matang, didukung oleh individu yang beriman kuat dan memiliki keahlian, ditambah keyakinan kuat akan datangnya pertolongan Allah, membuahkan hasil yang menggembirakan. Wallahualam. [MNews/RR]

Referensi:

The Great Leader of Umar Bin Khathab, (Terjemahan dari Syakhshiyatu Umar wa Aruhu karya Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi.

Para Panglima Islam Penakluk Dunia, Muhammad Ali.

Kisah Hidup Utsman Ibn Affan, Musthafa Murad (1).pdf

https://surfiran-com.translate.goog/mag/islamic-conquest-of-persia/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc

http://103.44.149.34/elib/assets/buku/Ustman_bin_affan.pdf

https://www.iranicaonline.org/articles/arab-ii


source
Tulisan ini berasal dari website lain. Sumber tulisan kami sertakan di bawah artikel ini.

amaniyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tulisan terkait

Trending News

Editor's Picks

HUKUM MEMBELI HEWAN KURBAN DENGAN AKAD PESAN (BAI’ AS-SALAM)

Oleh: KH. M/ Shiddis Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   TanyaUstadz, bolehkah membeli hewan kurban dengan akad jual-beli pesan (bai’ as-salam)? (Hamba Allah)   Jawab : Ada khilāfiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama mujtahidin mengenai boleh tidaknya membeli hewan secara umum, baik untuk dijadikan hewan kurban maupun untuk dikonsumsi biasa, dengan akad jual-beli pesan (bai’ as-salam)....

Abu Bakar ash-Shiddiq ra., Pemimpin Teladan

Penulis: Nabila asy-Syafi’i Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Abu Bakar ash-Shiddiq ra. adalah seorang sahabat Rasulullah saw. sekaligus khalifah pertama yang terkenal sangat dermawan. Ia seorang miliarder dan konsultan bisnis yang ulung. Ia selalu beruntung dalam berbisnis. Hebatnya lagi, hartanya digunakan untuk berjuang di jalan Allah Taala. Abu Bakar pernah menginfakkan seluruh hartanya untuk berjihad...

Derita Perempuan Gaza

Nasib perempuan dan anak-anak di pengungsian Gaza merepresentasikan salah satu wajah paling serius dari krisis kemanusiaan kontemporer. Konflik berkepanjangan yang melanda wilayah ini telah memaksa hampir seluruh penduduknya meninggalkan rumah mereka. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa sekitar 1,9–2,0 juta orang di aJalur Gaza kini berstatus pengungsi internal. Hampir 90 persen dari total populasi. Mereka terpaksa...

Rekonstruksi Gaza: Demi Keuntungan Amerika dan Sekutunya

Penjajahan Israel yang didukung negara-negara Barat telah menghancurkan Gaza. Menurut laporan UNCTAD pada November 2025, GDP Gaza anjlok 83% pada 2024 menjadi hanya $362 juta. Padahal ekonomi sebelumnya juga sudah rapuh akibat 17 tahun blokade Israel dan Mesir sejak 2007. Ini terjadi setelah Hamas—yang menang Pemilu Palestina 2006—mengambil alih Gaza secara militer. GDP per kapita...

SPAYLATER SHOPEE DENGAN BUNGA NOL PERSEN, HUKUMNYA HALAL?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Tanya : Assalaamu’alaikum mohon pencerahannya kiyai. Apa hukumnya melakukan transaksi dengan Paylater Shopee dengan bunga 0% (nol persen)? (Abi Faisal, Garut)   Jawab : Wa ‘alaikumus salam wr. wb.Hukumnya tetap haram menggunakan SPaylater Shopee walaupun bunganya nol persen. Mengapa tetap haram? Jawabannya, karena meskipun...

Wujudkkan Cita Umat

Artikel Pilihan

©2025- All Right Reserved.