Wujudkan Cita Umat

NE

News Elementor

What's Hot

Kemarahan Ishmatuddin Khatun karena Kehilangan Wirid

Table of Content

Penulis: Rif’ah Kholidah

Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Di antara wanita yang dikenal dalam sejarah adalah Sayidah Ishmatuddin Khatun, istri Al-Malik ash-Shalih Nuruddin Mahmud Zanki. Ia dan ayahnya merupakan raja termasyhur yang memikul beban berat di pundaknya dalam melawan serangan Pasukan Salib yang tersebar di wilayah kaum muslim. Wanita salihah tersebut berdiri di samping suaminya untuk membantunya menghadapi musuh-musuh Islam. Ia pun selalu menghidupkan malam dengan qiamulail. Ibnu Katsir ra. berkata, “Ia adalah wanita yang banyak melakukan qiamulail pada malam hari.”

Pada suatu malam, ia tertidur dan melewatkan wiridnya sehingga ia pun bangun pada pagi hari dengan kondisi marah. Nuruddin pun bertanya kepadanya tentang tidurnya yang menjadikan ia melewatkan wiridnya. Kemudian Nuruddin memerintahkan seseorang agar memukul thablakhanah (sejenis gong) di dalam benteng pada waktu sahur agar orang- orang yang tertidur dapat bangun untuk melaksanakan qiamulail. Ia pun memberikan upah yang sangat besar bagi orang yang memukul thablakhanah. (Al-Bidayah wa An- Nihayah 12/317).

Ishmatuddin adalah wanita yang selalu rindu untuk bermunajat kepada Rabb-nya. Ia selalu menghidupkan malamnya dengan qiamulail hingga rela meninggalkan kenikmatan tidurnya. Ini sebagaimana firman Allah Swt., “Mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam dan pada akhir malam, mereka selalu memohon ampun (kepada Allah).” (QS Adz-Dzariyat: 17–18).

Dari sekelumit kisah Ishmatuddin Khatun, kita dapat memetik beberapa hikmah. Pertama, Ishmatuddin Khatun mengajarkan kepada kita bahwa posisi sebagai seorang istri khalifah tidak menjadikan hidupnya terlena dengan gemerlapnya dunia. Akan tetapi, ia senantiasa menjadi pendamping suaminya yang memikul tugas berat agar suaminya mampu menaklukkan Pasukan Salib yang tersebar di wilayah kaum muslim. Ia menyibukkan waktu malamnya untuk bermunajat dan berdoa kepada Allah Taala. Ia berharap Allah akan memberikan pertolongan kepada suaminya agar bisa menaklukkan musuh-musuh Allah.

Hal ini sangat berbeda dengan kehidupan dalam sistem sekuler kapitalisme hari ini. Banyak istri pejabat yang memamerkan gaya hidup mewah, pelesiran ke luar negeri, dan gemar flexing di tengah kondisi kehidupan rakyat yang makin menderita.

Kedua, Ishmatuddin Khatun mengajarkan kepada kita untuk rela meninggalkan kenikmatan tidurnya (kenikmatan duniawi) demi  menghidupkan qiamulail dan bermunajat kepada Allah Taala. Sungguh, kebahagian dan ketenangan hidup seorang hamba di antaranya karena kedekatan kepada Rabb-Nya, bukan semata karena tercapainya kebutuhan jasadi.

Ketiga, Ishmatuddin Khatun meletakkan kemarahannya bukan karena kehilangan harta benda atau materi yang bersifat duniawi, tetapi karena kehilangan kesempatan berharga untuk bisa menghidupkan qiamulail dan bermunajat kepada Allah. Ini karena bisa jadi malam tersebut adalah malam terakhir untuk bermunajat kepada Rabb-Nya. Sesungguhnya kita tidak mengetahui kapan Allah akan mencabut ajal kita.

Tentu kondisi ini berbeda dengan kehidupan dalam sistem sekuler kapitalisme. Kebanyakan orang kini melampiaskan kemarahannya karena kehilangan harta benda atau kesenangan duniawinya.

Keempat, untuk memastikan agar kaum muslim mudah dalam melaksanakan qiamulail dan bermunajat kepada Allah, Nuruddin Mahmud Zanki, suami Ishmatuddin Khatun sekaligus sebagai penguasa, ia bertanggung jawab dalam  pelaksanaannya. Ia membuat kebijakan   mengangkat pegawai pemukul gong dengan gaji yang besar.

Inilah gambaran penguasa sebagai Khadimul Ummah (pelayan ummat) yang senantiasa mengurusi kemaslahatan umat. Ini dilakukan agar umat terpenuhi hak-haknya sehingga bisa menggunakan waktu malamnya untuk bermunajat kepada Rabb-nya. Sayang, gambaran penguasa seperti ini tidak kita jumpai dalam sistem sekuler kapitalisme kini. [MNews/YG]


source
Tulisan ini berasal dari website lain. Sumber tulisan kami sertakan di bawah artikel ini.

amaniyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tulisan terkait

Trending News

Editor's Picks

HUKUM MEMBELI HEWAN KURBAN DENGAN AKAD PESAN (BAI’ AS-SALAM)

Oleh: KH. M/ Shiddis Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   TanyaUstadz, bolehkah membeli hewan kurban dengan akad jual-beli pesan (bai’ as-salam)? (Hamba Allah)   Jawab : Ada khilāfiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama mujtahidin mengenai boleh tidaknya membeli hewan secara umum, baik untuk dijadikan hewan kurban maupun untuk dikonsumsi biasa, dengan akad jual-beli pesan (bai’ as-salam)....

Abu Bakar ash-Shiddiq ra., Pemimpin Teladan

Penulis: Nabila asy-Syafi’i Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Abu Bakar ash-Shiddiq ra. adalah seorang sahabat Rasulullah saw. sekaligus khalifah pertama yang terkenal sangat dermawan. Ia seorang miliarder dan konsultan bisnis yang ulung. Ia selalu beruntung dalam berbisnis. Hebatnya lagi, hartanya digunakan untuk berjuang di jalan Allah Taala. Abu Bakar pernah menginfakkan seluruh hartanya untuk berjihad...

Derita Perempuan Gaza

Nasib perempuan dan anak-anak di pengungsian Gaza merepresentasikan salah satu wajah paling serius dari krisis kemanusiaan kontemporer. Konflik berkepanjangan yang melanda wilayah ini telah memaksa hampir seluruh penduduknya meninggalkan rumah mereka. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa sekitar 1,9–2,0 juta orang di aJalur Gaza kini berstatus pengungsi internal. Hampir 90 persen dari total populasi. Mereka terpaksa...

Rekonstruksi Gaza: Demi Keuntungan Amerika dan Sekutunya

Penjajahan Israel yang didukung negara-negara Barat telah menghancurkan Gaza. Menurut laporan UNCTAD pada November 2025, GDP Gaza anjlok 83% pada 2024 menjadi hanya $362 juta. Padahal ekonomi sebelumnya juga sudah rapuh akibat 17 tahun blokade Israel dan Mesir sejak 2007. Ini terjadi setelah Hamas—yang menang Pemilu Palestina 2006—mengambil alih Gaza secara militer. GDP per kapita...

SPAYLATER SHOPEE DENGAN BUNGA NOL PERSEN, HUKUMNYA HALAL?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi | Pakar Fiqih Kontemporer   Tanya : Assalaamu’alaikum mohon pencerahannya kiyai. Apa hukumnya melakukan transaksi dengan Paylater Shopee dengan bunga 0% (nol persen)? (Abi Faisal, Garut)   Jawab : Wa ‘alaikumus salam wr. wb.Hukumnya tetap haram menggunakan SPaylater Shopee walaupun bunganya nol persen. Mengapa tetap haram? Jawabannya, karena meskipun...

Wujudkkan Cita Umat

Artikel Pilihan

©2025- All Right Reserved.