Wujudkan Cita Umat

NE

News Elementor

What's Hot

[Kisah Ramadan] Masuk Islamnya Raja-Raja Himyar, Hancurnya Peradaban Kufur Adalah Niscaya

Table of Content

Penulis: Wiwing Noeraini

Muslimah News, KISAH RAMADAN — Masuk Islamnya para raja dari Kerajaan Himyar (Yaman) merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah sanatul wufud (tahun utusan), yaitu masa ketika berbagai kabilah di Jazirah Arab berbondong-bondong mengirimkan delegasi ke Madinah untuk menyatakan keislaman mereka.

Berbeda dengan beberapa kabilah yang datang langsung secara fisik, para Raja Himyar menyatakan keislaman mereka melalui sepucuk surat. Surat tersebut dibawa oleh utusan bernama Malik bin Murrah ar-Rahawi.

Para penguasa yang menyatakan masuk Islam saat itu antara lain Al-Harits bin Abdu Kulal, Nu’aim bin Abdu Kulal, An-Nu’man Raja Dzu Ru’ain, Hamdan, dan Ma’afir. Surat tersebut datang sepulang Nabi saw. dari Perang Tabuk, pada bulan Ramadan 9 Hijriah. Dalam surat tersebut para Raja Himyar menyatakan bahwa mereka telah meninggalkan kesyirikan (pemujaan berhala) dan mengakui kenabian Muhammad saw. Mereka secara resmi menyatakan diri sebagai muslim dan tunduk pada otoritas Madinah.

Rasulullah saw. menyambut baik kabar tersebut dengan menulis surat balasan. Beliau saw. mengawali suratnya dengan memuji Allah dan menyatakan bahwa utusan mereka (Malik bin Murrah) telah tiba di Madinah dan menyampaikan kabar keislaman mereka serta komitmen mereka untuk memerangi kaum musyrik. Selanjutnya Rasulullah saw. menjelaskan beberapa pedoman hukum Islam bagi mereka. Selama mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka berada dalam perlindungan (dzimmah) Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah saw. juga menetapkan kewajiban zakat dan memerinci pembagian zakat harta dan hasil bumi bagi umat muslim di sana. Ketentuan zakat hasil bumi adalah sepersepuluh (1/10 atau 10%) untuk tanah yang diairi oleh air hujan/mata air. Seperdua puluh (1/20 atau 5%) untuk tanah yang diairi dengan usaha manusia (sumur/kincir). Ketentuan zakat hewan ternak (unta, sapi, dan kambing) sesuai nisab yang berlaku. Ditetapkan juga kewajiban menyerahkan seperlima (khumus) dari harta rampasan perang kepada Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah saw. juga memberikan instruksi tegas bahwa orang Yahudi atau Nasrani di Yaman yang tetap memegang agamanya tidak boleh dipaksa masuk Islam. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar jizyah (pajak perlindungan) berupa satu dinar dari kain al-ma’afir (pakaian khas Yaman) untuk setiap orang dewasa. Selanjutnya beliau saw. meminta para penguasa Himyar untuk berbuat baik serta menjamin keamanan para sahabat yang diutus (yang dipimpin oleh Mu’adz bin Jabal) dan memberikan dukungan dalam pengumpulan zakat.

Ada pesan penting Rasulullah saw. kepada Muadz bin Jabal sebelum keberangkatannya ke Yaman. “Jadikanlah mudah persoalan yang rumit dan jangan merumitkan yang mudah, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari terbirit-birit. Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahlulkitab yang akan bertanya kepadamu, ‘Apa kunci surga?’Maka katakanlah, ‘Syahadat (kesaksian) bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya,’” sabda Rasulullah saw.

Surat balasan beliau saw. kepada para penguasa Himyar ini merupakan dokumen administratif sekaligus panduan dakwah yang sangat penting yang harus diperhatikan para pengemban dakwah. Demikian juga pesan Rasulullah kepada Muadz bin Jabal adalah pesan penting bahwasanya beragamnya kondisi mad’u (umat yang diseru) mengharuskan pemilihan cara dakwah yang tepat dan pilihan diksi yang pas dalam penyampaian sehingga tidak membuat mad’u lari.

Peristiwa masuk Islamnya para Raja Himyar ini menandai runtuhnya dominasi agama-agama lama (seperti paganisme dan pengaruh sisa-sisa kerajaan lama) di wilayah Selatan Arab. Yaman kemudian menjadi basis kekuatan intelektual dan militer Islam yang sangat penting dalam ekspansi Islam ke depannya. Tidak hanya wilayah Selatan yang menyatakan takluk kepada kekuasaan Islam, ada lebih dari 70 utusan dari berbagai wilayah Arab yang datang. Ini menandai runtuhnya peradaban kufur yang mendominasi jazirah Arab saat itu.

Semua ini terjadi setelah tegaknya Daulah (Negara) Islam di Madinah, sekaligus menjadi penanda lahirnya peradaban baru, yakni peradaban Islam nan mulia. Inilah peradaban yang agung serta menjadi rahmatan lil ‘alamin. Peradaban Islam menjadikan hukum Allah sebagai satu-satunya hukum yang diterapkan bagi umat manusia dan menyebarkan ajaran Islam ke seluruh penjuru bumi dengan dakwah dan jihad.

Kalau kita refleksikan dengan kondisi hari ini, tanpa adanya Daulah Islam, umat Islam di berbagai belahan dunia hidup di bawah dominasi peradaban kufur, yakni kapitalisme. Di bawah kapitalisme umat Islam berada dalam kondisi yang sangat buruk, terpuruk, hina, dan menderita. Mereka terpecah belah hingga menjadi 55 negeri yang dipimpin oleh para penguasa ruwaibidhah (rendahan) yang begitu patuh dan taat kepada para penjajah kafir.

Bukan hanya Palestina yang dikhianati oleh para penguasa ini, tetapi mereka juga mengkhianati negeri-negeri yang mereka pimpin, menyerahkannya demi kepentingan penjajah kafir, terutama Amerika. Akankah peradaban kufur ini hancur dan umat Islam kembali mulia? Ya, pasti, dengan seizin Allah Swt. Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

Ibrah dari peristiwa masuk Islamnya Raja-Raja Himyar ini adalah membangun optimisme dan menguatkan keyakinan bahwasanya hancurnya kapitalisme dengan seluruh peradaban kufurnya hari ini adalah niscaya ketika Daulah Islamiah telah tegak. Umat Islam akan kembali mulia dan terhormat sebagaimana umat Islam dahulu. Mereka menegakkan kekuasaan Islam dan menjaganya sehingga mereka pun mulia, memimpin dunia, dan meraih rida Allah Swt.

Oleh karenanya, harus ada upaya serius dan sungguh-sungguh untuk menegakkan Daulah itu kembali. Sunatullah menetapkan bahwa Allah tidak menurunkan para malaikat untuk menegakkan Khilafah, sedangkan umat hanya duduk diam tanpa usaha. Para malaikat akan turun membantu ketika umat bergerak serta bekerja dengan kesungguhan, keikhlasan, dan pengorbanan. Setelah itu, Allah akan menganugerahkan kemenangan di dunia dan akhirat. Ini sebagaimana firman Allah Swt.,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْض

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan beramal salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi…” (QS An-Nur [24]: 55)

Semoga Ramadan ini adalah Ramadan terakhir tanpa Daulah. Wallahualam bissawab. [MMews/RR]

Referensi: Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam


source
Tulisan ini berasal dari website lain. Sumber tulisan kami sertakan di bawah artikel ini.

amaniyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tulisan terkait

Trending News

Editor's Picks

Menyatukan Dua Generasi Demi Satu Amanah Dakwah

Generasi Z (Gen Z) memasuki panggung sejarah dengan sebuah kesadaran baru. Mereka menanggung beban hidup yang ditimbulkan oleh ideologi sekuler-kapitalisme dalam sistem demokrasi. Kesenjangan ekonomi, pengangguran, kerusakan iklim, ketidakadilan sosial, serta krisis kesehatan mental menjadi realitas yang menekan kehidupan mereka. Pada periode Agustus–Desember 2025, muncul fenomena pergerakan Gen Z yang dikenal dengan istilah glocal movement,...

BOLEHKAH ZAKAT MAL DIPRODUKTIFKAN (DIJADIKAN MODAL USAHA)?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi   Tanya : Assalamu’alaikum ustadz. Tanya Ustadz. Kami pengurus masjid menerima zakat mal. Jika kami membagikan menjadikan zakat produktif, yaitu kita berikan untuk modal usaha atau kita berikan untuk membeli ternak dan sebagian untuk kebutuhan sehari-hari, apakah hukumnya? Terima kasih Ustadz. (Sudiarno, Pulau Rupat, Bengkalis).   Jawab : Wa...

Fatimah binti as-Samarqandi, Muslimah Ahli Ilmu Bermahar Kitab Al-Badai

Penulis: Rif’ah Kholidah Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Di antara wanita yang namanya terukir dalam lembaran sejarah berkilau serta dipenuhi dengan cahaya dan ilmu adalah Sayidah Fatimah binti as-Samarqandi. Ayahnya bernama Alauddin as-Samarqandi, pengarang kitab Tuhfatul Fuqaha. Fatimah as-Samarqandi adalah seorang wanita ahli fikih terkemuka. Ia mampu menghafal kitab Tuhfatul Fuqaha karya ayahnya. Banyak kalangan...

HUKUM SHOLAT GHAIB

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi   Tanya :Assalamu’alaikum ustadz. Ibu istri meninggal dunia dan sudah dimakamkan hari Kamis pekan yang lalu di Bengkulu . Mau tanya Ustadz, ini teman-teman istri mau mengadakan sholat ghaib di Jogja apakah diperbolehkan? Atau kalau tidak boleh apakah ada syariat ibadah lainnya, atau cukup kita mendoakan saja ? Syukron...

Wujudkkan Cita Umat

Artikel Pilihan

©2025- All Right Reserved.