Wujudkan Cita Umat

NE

News Elementor

What's Hot

[Kisah Ramadan] Fathu Makkah, Puncak Kemenangan Dakwah Rasulullah ﷺ

Table of Content

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, KISAH RAMADAN — Sejarah peradaban Islam mencatat, ada peristiwa besar yang mengundang perhatian dunia pada bulan Ramadan 8 Hijriah. Peristiwa itu adalah Fathu Makkah, yaitu pembebasan kota Makkah dari kaum kafir Quraisy. Pasukan muslim berhasil menaklukkan Kota Makkah tanpa pertumpahan darah. Peristiwa ini menandai beralihnya Makkah ke pangkuan umat Islam dan terjadi pembersihan Ka’bah dari berhala. 

Penyebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran perjanjian Hudaibiyah oleh Quraisy. Sebelumnya, perjanjian ini ditandatangani oleh Nabi Muhammad (mewakili umat Islam) dengan Suhail bin Amr (mewakili kafir Quraisy) pada tahun ke-6 H. Salah satu poin pentingnya adalah kesepakatan untuk melakukan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Namun, perjanjian itu dilanggar kafir Quraisy dengan membantu Bani Bakr menyerang dan membantai Bani Khuza’ah, sekutu umat Islam.

Bani Khuza’ah melaporkan kepada Nabi Muhammad adanya pelanggaran kaum Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah segera memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap-siap berangkat ke Makkah. Beliau berharap bisa mendatangi penduduk Makkah secara tiba-tiba sehingga mereka tidak bisa memberikan perlawanan dan akhirnya mereka selamat tanpa pertumpahan darah. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Daulah Islam, hlm. 152).

Baginda Rasul memimpin 10 ribu orang yang terdiri dari kaum muhajirin, ansar, bani Aslam, bani Mazinah, bani Jahinah, bani Gaffan, dan suku-suku lainnya. Pasukan berangkat dari Madinah menuju Makkah pada 10 Ramadan tahun ke-8 H. Pasukan Islam tiba di Marra Zhahran, empat farsakh dari kota Makkah.

Dalam perjalanan menuju Kota Makkah tidak terjadi perlawanan berarti. Kaum Quraisy mengurungkan perlawanan mereka, sedangkan Rasulullah melanjutkan perjalanan dan memasuki kota kelahiran beliau dengan tetap waspada. Beliau memerintahkan pasukannya dipecah menjadi empat kelompok dan semuanya diinstruksikan tidak boleh berperang dan tidak boleh melakukan pertumpahan darah kecuali dalam keadaan terpaksa dan terancam bahaya. Pasukan memasuki Makkah dan tidak satu pun menemui perlawanan, kecuali pasukan Khalid bin Walid yang mendapat perlawanan dari pasukan Quraisy, tetapi berhasil menundukkannya.

Rasulullah melanjutkan perjalanan hingga sampai di Dzu Ṭuwā, kemudian beliau menempuh perjalanan sekitar 10 hari hingga masuk Kota Makkah pada 20 Ramadan dengan penuh kerendahan diri kepada Allah Swt. Saat itu, kepala beliau menunduk di atas untanya dengan penuh kekhusyukan, hingga janggut beliau hampir menyentuh pelana. Beliau membaca surah Al-Fatḥ ayat 1,

اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ

“Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”

Melihat Nabi datang dengan kekuatan berlipat, kafir Quraisy ketakutan luar biasa, mengingat dosa-dosa dan kesalahan mereka kepada Nabi dan umat Islam selama periode Makkah, juga pelanggaran perjanjian pada saat periode Madinah. Lebih-lebih pada saat itu kekuatan kafir Quraisy mulai melemah karena tokoh-tokohnya banyak tiada, baik karena meninggal di medan tempur maupun karena telah memeluk Islam. Mereka pasrah menunggu dieksekusi pasukan Islam sebagaimana layaknya tradisi perang kabilah. Pihak yang kalah para laki-lakinya dibunuh, sedangkan perempuan dan anak-anak dijadikan budak.

Namun, apa yang dikhawatirkan kafir Quraisy tidak terjadi. Justru Nabi memberi pengampunan massal kepada mereka. Di tengah kecemasan dan ketakutan penduduk Makkah, Nabi mengumumkan kepada mereka, “Siapa yang masuk masjid maka ia aman. Siapa yang masuk rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Dan siapa yang masuk rumahnya serta menutup pintunya, maka ia aman.” Mendengar pengumuman tersebut, dukacita kafir Quraisy sirna dan berubah menjadi sukacita. Akhirnya mereka berbondong-bondong masuk Islam.

Nabi Muhammad dan pasukannya terus berjalan menuju Masjidilharam, kemudian melakukan tawaf tujuh putaran. Beliau meminta Utsman bin Thalhah untuk membukakan pintu Ka’bah. Beliau berdiri dikelilingi para sahabatnya lalu berpidato di hadapan mereka dan menyampaikan QS Al-Hujurat ayat 13.

Selanjutnya Rasulullah bertanya kepada mereka, “Hai kaum Quraisy apa yang kalian lihat tentang perlakuanku terhadap kalian?” Mereka menjawab serempak, “Engkau adalah sebaik-baik saudara yang mulia dan putra seorang saudara yang mulia.” Rasulullah menutup pidatonya dengan sabdanya, “Pergilah, kalian semua bebas.” (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Daulah Islam, hlm. 154—155).

Selanjutnya Rasulullah memasuki Ka’bah dan beliau menemukan dinding-dindingnya digambari malaikat-malaikat dan nabi-nabi, lalu beliau memerintahkan sahabat untuk menghapusnya. Beliau juga melihat patung-patung wanita cantik dari kayu, lalu beliau memecahkannya dan melemparkannya ke tanah. Dalam Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam halaman 387 dijelaskan bahwa di sekitar Ka’bah ada berhala-berhala yang diikat dengan timah. Rasulullah memberi isyarat pada patung-patung tersebut dengan potongan kayu sambil membaca firman Allah,

وَقُلْ جَاۤءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۖاِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا

“Dan katakanlah, ‘Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap.’ Sungguh, yang batil itu pasti lenyap.” (QS Al-Isra’: 81).

Demikianlah kemenangan umat Islam hingga berhasil membebaskan Makkah dari kaum kafir Quraisy atas izin dan pertolongan Allah. Peristiwa Fathu Makkah merupakan revolusi besar karena terjadi penaklukan suatu wilayah tanpa setetes darah pun mengalir.

Padahal, kebiasaan peperangan yang terjadi saat itu menghabiskan penduduknya dan menghancurkan kota-kota yang ditaklukkan, seperti yang dilakukan Nebukadnezar ketika menaklukkan Yerusalem. Ia membantai penduduknya dan menghancurkan kotanya. Namun, melalui Fathu Makkah, Nabi Muhammad . dengan penuh rahmat justru memberikan pengampunan dan pembebasan dari segala kesalahan yang diperbuat kafir Quraisy kepada Nabi dan sahabatnya.

Nabi Muhammad dengan penuh rahmat memaafkan semuanya, kecuali beberapa pihak yang tetap membangkang dan bahkan melawan. Peristiwa ini juga merupakan pembebasan dari penghambaan kepada berhala (makhluk) menuju penghambaan hanya kepada Allah Al-Khāliq Al-Mudabbir yang ditandai dengan penghancuran patung-patung dan berhala sesembahan kafir Quraisy di sekitar Ka’bah, serta penghapusan gambar-gambar bernuansa syirik di dalamnya. Dengan penaklukan ini, penduduk Makkah yang dahulu menjadi penentang paling keras terhadap ajaran Islam, akhirnya menjadi penduduk paling kuat—bersama penduduk Madinah—dalam mempertahankan ajaran Islam.

Inilah sukses besar Nabi Muhammad mengislamkan Madinah dan Makkah, dua tanah haram yang memiliki simbol istimewa bagi umat Islam untuk mengunjunginya setiap saat. Makkah dengan Ka’bah-Nya dan Madinah dengan Raudahnya (makam Nabi yang penuh rahmat). Semoga Allah mengumpulkan kita bersama hamba dan kekasih-Nya yang penuh rahmat. Aminyaa Mujiib as-saa’iliin. Wallahualam bissawab. [MNews/RR]


source
Tulisan ini berasal dari website lain. Sumber tulisan kami sertakan di bawah artikel ini.

amaniyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tulisan terkait

Trending News

Editor's Picks

Menyatukan Dua Generasi Demi Satu Amanah Dakwah

Generasi Z (Gen Z) memasuki panggung sejarah dengan sebuah kesadaran baru. Mereka menanggung beban hidup yang ditimbulkan oleh ideologi sekuler-kapitalisme dalam sistem demokrasi. Kesenjangan ekonomi, pengangguran, kerusakan iklim, ketidakadilan sosial, serta krisis kesehatan mental menjadi realitas yang menekan kehidupan mereka. Pada periode Agustus–Desember 2025, muncul fenomena pergerakan Gen Z yang dikenal dengan istilah glocal movement,...

BOLEHKAH ZAKAT MAL DIPRODUKTIFKAN (DIJADIKAN MODAL USAHA)?

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi   Tanya : Assalamu’alaikum ustadz. Tanya Ustadz. Kami pengurus masjid menerima zakat mal. Jika kami membagikan menjadikan zakat produktif, yaitu kita berikan untuk modal usaha atau kita berikan untuk membeli ternak dan sebagian untuk kebutuhan sehari-hari, apakah hukumnya? Terima kasih Ustadz. (Sudiarno, Pulau Rupat, Bengkalis).   Jawab : Wa...

Fatimah binti as-Samarqandi, Muslimah Ahli Ilmu Bermahar Kitab Al-Badai

Penulis: Rif’ah Kholidah Muslimah News, KISAH INSPIRATIF — Di antara wanita yang namanya terukir dalam lembaran sejarah berkilau serta dipenuhi dengan cahaya dan ilmu adalah Sayidah Fatimah binti as-Samarqandi. Ayahnya bernama Alauddin as-Samarqandi, pengarang kitab Tuhfatul Fuqaha. Fatimah as-Samarqandi adalah seorang wanita ahli fikih terkemuka. Ia mampu menghafal kitab Tuhfatul Fuqaha karya ayahnya. Banyak kalangan...

HUKUM SHOLAT GHAIB

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi   Tanya :Assalamu’alaikum ustadz. Ibu istri meninggal dunia dan sudah dimakamkan hari Kamis pekan yang lalu di Bengkulu . Mau tanya Ustadz, ini teman-teman istri mau mengadakan sholat ghaib di Jogja apakah diperbolehkan? Atau kalau tidak boleh apakah ada syariat ibadah lainnya, atau cukup kita mendoakan saja ? Syukron...

Wujudkkan Cita Umat

Artikel Pilihan

©2025- All Right Reserved.